BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pekerjaan sebagai guru, baik guru pembimbing (konselor sekolah) maupun
guru mata pelajaran merupakan suatu profesi yang harus dikerjakan secara profesional.
Sebagai guru yang profesional dia berusaha menjadikan dirinya model bagi
siswanya dalam mengembangkan motivasinya dan cara belajar.
Suatu harapan untuk pembangunan masa
mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan. sebab dengan pendidikan
diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu
berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di masa sekarang ini, terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka
pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan sesuai dengan perkembangan
zaman. Pada umumnya sebuah sekolah dan
pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai
dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban. Semua orang pasti mempunyai harapan
dan cita-cita bagaimana sebuah
kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan
mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban. Keadaban inilah yang
secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku
manusia.
Peranan pendidik dalam proses pembelajar sangat menentukan keberhasilan
peserta didik dalam menuntut ilmu, keprofesionalan guru sangat menentukan
perkembangan pendidikan di indonesia, karena pendidik adalah kunci kemajuan
peserta didiknya.
B.
Rumusan masalah
Dalam permasalahan ini penulis
lebih menekankan sejauh mana peranan pendidik dalam upaya
peningkatan kualitas pendidik dalam mutu pendidikan terkait dengan hal-hal teknologi pendidikan diantaranya komputer dan internet.
Pertanyaan dari masalah yang menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan
dengan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
1.
Bagaimana Peranan Pendidik pada proses pembelajaran
2.
Bagaimana proses upaya membangun budaya belajar
C.
Tujuan Penulisan
Penulis menyusun karya tulis
ilmiah ini dengan tujuan :
1.
Untuk mengetahui seberapa besar tugas dan peranan pokok seorang pendidik atau pengajar pada proses pembelajaran
2.
Mengupayakan agar tugas dan peranan pokok seorang pendidik dalam PBM bisa dijalankan oleh setiap
guru dengan baik yang pada akhirnya tujuan utama pendidikan bisa tercapai
3.
Untuk
mengembangkan pengetahuan penulis tentang kegiatan pembelajaran dalam
pendidikan.
D.
Manfaat Penulisan
Manfaat yang ingin dicapai dalam
penulisan ini adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan peranannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar
terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik,
mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi
yang inovatif, sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global pada
saat sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Proses dan unsur Pendidikan
Proses pendidikan merupakan
kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada
pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan
sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses
pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas
pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun
komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta
biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian
tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik
tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Proses pendidikan melibatkan
banyak hal, diantara unsur-unsur
pendidikan yaitu
:
1)
Subjek yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus
sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena
peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang
ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi,
ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna
memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2)
Orang yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program
pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3)
Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi
edukatif).
Interaksi edukatif pada
dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik
yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara
optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan
isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan
(tujuan pendidikan).
4)
Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
Dalam sistem pendidikan
persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai
sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal.
Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan
bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan
budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
5)
Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode
pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya
sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode
diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja
untuk mencapai tujuan pendidikan.
6)
Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan
pendidikan).
Lingkungan pendidikan
biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
B.
Tugas dan Peran Guru
dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses belajar-mengajar
meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching,
antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya,
evaluator dan konselor.
1.
Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang beragam
yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
2.
Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di
ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses
belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal
seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler,
eksplorator, dan sebagainya. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan
dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan
kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1)
Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
2)
Wakil masyarakat
3)
Ahli dalam bidang mata pelajaran
4)
Penegak disiplin
5)
Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri
guru harus berperan sebagai:
1)
Petugas sosial
2)
Pelajar dan ilmuwan
3)
Orang tua
4)
Teladan
5)
Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara
psikologis adalah:
1) Ahli psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli psikologi
perkembangan
A. Peranan Pendidik dalam Dunia
Pendidikan
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah
fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran,
tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan,
presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung
(Lozanov, 1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat
besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi
manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi
merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental
pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran
peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa
perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses
belajarnya. (Bobbi DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan
totalitas ada bersama pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud
totalitas pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde
normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu
sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar,
tidak boleh dilakukan dengan sembrono
atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi
dan upaya penuh kearifan.
Peran seorang pengajar atau
pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada
anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada
perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39
ayat 2.
Hal yang perlu dan penting
dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai
peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada
hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab
pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara
psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan
peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004)
B. Peranan Pendidik dalam Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan
dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses pembelajaran mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa
atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk
mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan
siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas,
tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif.
Peran guru
dalam proses pembelajaran , guru tidak hanya
tampil lagi sebagai pengajar (teacher),
seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran
guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang
peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan
oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern
sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem,
nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan
hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.
Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi
yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Sebagaimana
telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam
proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi
banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator,
konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang
dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Pendidik sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya
dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal
ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal
yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini
berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu
betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Pendidik Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar
dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar.
Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan
belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu
dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan
oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam
belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti
menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers,
1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan
stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses
belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar
terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar
adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan
sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh
guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu
yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk
mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar
& Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini
tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut
atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar
adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan
dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung
dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan
dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan
hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses
pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu
proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk
memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey,
1986:195)
3) Pendidik sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan
dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru
hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks,
majalah ataupun surat
kabar.
4) Pendidik sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap
jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu
periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu
selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap
hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui
keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta
ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan
di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
1)
Peranan guru sebagai
demonstrator dalam PBM guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi
pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti
meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2)
Dalam kapasitasnya sebagai peng lola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan
suasana kelas menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajara atau
penyampaian pengetahuan dari guru ke murid atau proses pertukaran ilmu dan
pengetahuan diantara siswa yang satu dengan yang lainnya bisa berjalan dengan
baik.
3)
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman
yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat
komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
4)
Setiap kegiatan belajar mengajar hendaknya guru senantiasa
melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan penilaian guru dapat
mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran,
serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
B. Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok
pendidikan hendaklah peranan pendidik tidak hanya
berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja,
melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari
lingkungan dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya
hamparan alam, sehingga dengan pementapan adanya tugas dan peranan guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses pembelajaran diharapkan guru dapat
mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan
terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga
harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar