Kamis, 01 Maret 2012

Sejarah Festival Budaya Pacu Jalur di Teluk Kuantan

Tradisi pacu jalur adalah kegiatan olahraga balap dayung tradisional dari Kabupaten Kuantan Singingi di Provinsi Kepulauan Riau. Olahraga balap dayung ini menggunakan perahu yang terbuat dari kayu gelondongan yang panjang yang disebut jalur. Pacu jalur diselenggarakan setiap tahun dalam rangka
menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia. Festival pacu jalur setiap tahunnya selalu dimeriahkan oleh ratusan perahu dan ribuan atlet dayung. Perahu gelondongan yang digunakan untuk balap dayung di Teluk Kuantan ini rata-rata panjangnya 25 sampai 40 meter. Setiap perahu menampung sekitar 40 sampai 60 atlet dayung.
Tradisi pacu jalur sampai sekarang masih dilestarikan dan telah menjadi salah satu kegiatan rutin tahunan Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Sangingi. Kemeriahan festival pacu jalur mampu menarik ribuan wisatawan dari dalam dan luar negeri.
Pacu jalur dari Kuantan Singingi memiliki sejarah dari kegiatan masyarakat setempat pada tahun 1900-an. Di masa lalu masyarakat daerah Kuantan Singingi menggunakan perahu-perahu gelondongan sebagai sarana transportasi. Perahu gelondongan juga digunakan untuk mengangkut dan memindahkan hasil bumi atau hasil hutan dari daerah Kuantan Singingi.
Kemudian pada masa penjajahan Belanda, olahraga balap dayung ini selalu digelar untuk merayakan pesta ulang tahun Ratu Belanda, yaitu Ratu Wilhelmina. Namun setelah masa kemerdekaan Indonesia, pacu jalur diselenggarakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Pacu jalur mendapat perhatian dari berbagai kalangan dari masyarakat setempat ataupun daerah lain. Bahkan kini, tradisi pacu jalur dijadikan salah satu agenda utama Kalender Pariwisata Nasional.
Ada hal lain yang membuat olahraga ini menarik. Masyarakat lokal percaya kalau olahraga pacu jalur terkait dengan unsur magis. Mereka meyakini bahwa yang menentukan kemenangan dalam pacu jalur adalah kekuatan dari olah batin dukun atau pawang perahu.
Kepercayaan inilah yang kemudian mempengaruhi masyarakat dalam menyelenggarakan festival pacu jalur. Berbagai ritual magis dilakukan dalam pemilihan kayu, pembuatan dan penarikan perahu, sampai perlombaan dimulai. Banyak yang menganggap olahraga ini merupakan adu kekuatan batin antar dukun atau pawang jalur.
Para peserta pacu jalur di Teluk Kuantan memeriahkan perlombaan dengan menghias perahu mereka. Setiap tim biasanya menggunakan pakaian dengan warna dan hiasan yang sama. Festival pacu jalur dimeriahkan oleh acara-acara lain seperti pekan raya, pertunjukan tari tradisional, pementasan lagu daerah, dan pementasan kesenian dari Riau lainnya.
Bagi anda yang sedang berkunjung ke Indonesia khususnya ke Kepulauan Riau, festival pacu jalur tentunya sayang untuk dilewatkan. Jadi saksikan sendiri kemeriahan festival pacu jalur di sungai atau Teluk Kuantan, yang juga dikenal dengan nama Tepian Narosa, di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Kepulauan Riau. Festival pacu jalur biasanya diselenggarakan antara tanggal 23 sampai 26 di bulan Agustus. Jangan lupa untuk mengajak keluarga serta kerabat anda melihat festival pacu jalur.Trn-Ike(16/8)pi

Teluk Kuantan Kota Budaya dan Wisata

Kuantan Singingi (Aknet.com) - Teluk Kuantan merupakan Kota yang berbudaya ini terbukti dengan beraneka ragam suku budaya yang berbaur di Kota ini, ada Suku Melayu, Jawa, Batak dan lainnya. dari keanekaragaman budaya inilah yang dapat membangun Pondasi untuk kemajuan Kuantan Singingi. kemajuan yang lebih baik dari waktu yang lampau.

Pembangunan terus digalakan, Kepemimpinan Bupati H. Sukarmis banyak terobosan-terobosan untuk membangun kuantan singingi, ini terbukti dengan dibangunnya beberapa Bangunan antaranya bidang  Pendidikan (Sekolah Pintar), Bidang Olah raga (Sport Center), Keagamaan (Majid Agung), Transportasi Penunjang Kesejahteraan antar Penduduk (Jembatan Gantung),Perumahan Penunjang Kinerja Pemerintah dan Masih Banyak lagi

Tak ketinggalan Bidang Seni dan Pariwisata terus ditingkatkan ini terbukti telah dibangunnya taman jalur yang berada di Pinggir Tepian Narosa yang dulunya adalah pasar Teluk kuantan dipindahkan ke bagian Barat Lapangan Limuno yang terkenal dengan Pasar Lumpurnya.

Selain itu beberapa aset wisata lainnya Air terjun Guruh Gemurai, Tempat Pendulangan emas, Pacu Onau dan beberapa tempat wisata lainnya. serta beberapa peninggalan sejarah Rantau Kuantan yaitu Rumah Gadang, artefak dan budaya yang masih kental.

Dari segala aspek maka Kuantan Singingi yang beribukotakan Teluk Kuantan pantas dinamakan sebagai Kota Wisata (Kota Jalur) sesuai dengan Motto Kuantan Singingi " Basatu Nagori Maju " yang bermakna dengan " keanekaragaman suku yang bersatu dapat sebagai pilar untuk memajukan Negeri Kuantan Singingi ".(JMT)

MAHASISWA UNP

MAHASISWA ADMINISTRASI PENDIDIKAN  UNP PADANG

guru ideal


RESUME
PENDEKATAN SUPERVISI
( GURU IDEAL )



ELVA RIWAN
95827 / 2009


 ADMINISTRASI PENDIDIKAN
 FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji dan syukur saya ucapkan kehadiran Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas  Ini dengan judul “guru ideal” dalam mata pendekatan supervise.
            saya menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan resume ini. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan tugas-tugas berikutnya. akhir kata, kami berharap semoga resume ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.


Padang, 12 Februari 2012
Penulis

 

 

GURU IDEAL

Guru adalah mahluk paling di perhatikan belakangan ini, bukan saja dari profesionalismenya tapi mencakup seluruh aktivitas kesehariannya. Guru di anggap manusia yang harus bertindak sempurna , Guru seakan di tuntut untuk bertindak seakan seperti mahluk yang harus bersih dari segala bentuk tindak amora.

Menurut Ruslan (2008) ada tiga jenis tatanan utama yang harus diahadapi dan harus mampu diatasi sosok seorang pendidik dan melaksanakan tugas kependidikannya, yakni tantangan umum, tantangan sosial dan tantangan profesi di lembaga pendidikan dalam menghidupi diri dan keluarganya. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya diatas pundak pendidik saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Ketidakmampuan sosok seorang pendidik dalam mengatasi ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban bangsa di masa depan.
Memang dalam masalah ekonomi, seorang guru juga membutuhkan pemenuhan kesejahteraan agar ia tidak kesulitan untuk membentuk kualitasnya sebagai seorang pengajar (Nurani Soyomukti, 2008). Bagaimana mungkin seorang guru akan membaca buku-buku dan belajar giat untuk menambah stock of knowledge jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak cukup. Padahal apabila guru mengetahui sejumlah ilmu pengetahuan yang luas, maka guru seharusnya bisa menjadi teladan bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat digugu dan ditiru, diikuti dan dicontoh (Hamzah B Uno, 2007).
Oleh karena itu, agar proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan meningkat, maka diperlukan guru yang memahami dan menghayati profesinya, dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan ketrampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembejaran inovatif, kreatif dan menyenangkan. Untuk menjadi guru profesional juga memerlukan pendidikan dan pelatihan serta pendidikan khusus (Isjoni, 2007). Motifasi lain yang mendorong perlunya dilakukan bergagai bentuk pendidikan dan pelatihan, karena informasi diperoleh bahwa masih banyak daerah-daerah yang belum menjadikan pendidikan dan pelatihan terhadap guru sebagai suatu kebutuhan mendasar. Bahkan masih ada kita mendengar guru-guru yang belum pernah sekalipun mengikuti pendidikan dan pelatihan terutama guru-guru yang bertugas di daerah marjinal atau terpencil. Banyak guru bantu dan sukarela mengabdi disekolah dengan honor yang sangat tidak mencukupi, bahkan ada yang tidak mendapat gaji/tunjangan apapun. Karena sangat terbatasnya fasilitas-fasilitas belajar mengajar dipelosok desa, tentu saja mempengaruhi terhambatnya pengembangan kompetensi profesional pada guru. Akan tetapai terlepas dari segala kekurangan yang ada, pengorbanan para guru di pedalaman ini pantas dapat penghargaan khusus dari berbagai pihak.
Ciri pokok profesional adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya (Martinus Yamin, 2008). Kecintaan terhadap tugas ditunjukkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikiran serta penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak dan kepribadian yang kuat. Karena itu diharapkan para lulusan lembaga pendidikan guru di masa mendatang dapat menunjukkan dirinya sebagai guru otonom dan profesional dengan daya kreatifitas yang tinggi dalam mengelola pembelajaran, inovatif dalam bidangnya dan bidang lainnya, serta tidak pernah puas bila sudah mengajarkan bahan pelajaran (Paul Suparno dkk, 2001). Guru yang otonom berarti guru yang juga sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya.
Disamping itu, guru seharusnya dinamis, bersemangat untuk selalu mencari dan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ketrampilan terkini yang selalu berkembang setiap hari. Dalam istilah Drost (1998) dikatakan sebagai on going formation, menyempatkan diri dengan penuh gairah untuk belajar terus menerus. Dan cara yang baik bukan lewat penataran, tetapi lewat membaca buku atau majalah profesional, mengikuti kursus lisan dan tertulis, mengikuti lokakarya dan seminar yang berbobot, yang mana cara-cara ini menuntut adanya semangat, ketekunan dan rasa tanggung jawab.
Selain hal itu, guru sejatinya memiliki sejumlah kecerdasan untuk membantu menjadi tenaga profesional. Tingkat kecerdasan seseorang diukur dengan keintelektualan, emosional, sosial, moral dan spiritual. Seorang guru yang pada dirinya terdapat kecerdasan-kecerdasan tersebut, ia patut diberi apresiasi dengan sebutan guru ideal (dan profesional). Selanjutnya, karakteristik guru ideal diantaranya adalah 1) guru mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar; 2) kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti karya ilmiah dan karya tulis); 3) guru sebagai pengajar dan juga pembelajar. Karena ada suatu hal yang guru tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, maka dia sendiri merupakan subyek pembelajaran (E. Mulyasa, 2006). Oleh karenanya dengan kesadaran bahwa guru tidak mengetahui sesuatu, maka dia berusaha mencarinya melalui kegiatan penelitian. Dalam hal ini Paulo Friere (2001) menyatakan bahwa pendidikan yang membebaskan adalah situasi dimana guru dan siswa sama-sama harus belajar, sama memiliki subyek kognitif, selain juga sama memiliki perbedaan; 4) mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif dan menggunakan alat peraga yang bervariasi; 5) memiliki spiritual yang tinggi seperti disebutkan Al-Ghazali bahwa guru hendaknya memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan menuntut ilmu
Guru sebagai sumber daya pendidikan memegang peranan yang sangat strategis dalam proses pembelajaran. Peran penting tersebut terutama dalam membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Disadari bahwa pengelolaan sumber daya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terikat dan dipengaruhi oleh sumber daya lain termasuk perilaku personil yang bertanggung jawab dalam organisasi pendidikan (sekolah). Hampir seluruh kegiatan yang dikelola sekolah selalu berkaitan dengan tenaga guru. Kegiatan pokok sekolah tidak akan berjalan lancar bila tidak didukung oleh tenaga guru yang berkualitas.
Agar guru sebagai aspek sumber daya manusia yang berperan di sekolah dapat berfungsi efektif dan efisien maka perlu dideskripsikan profil guru ideal yang dibutuhkan di sekolah, yang tentunya harus sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang persyaratan tenaga guru.
Bagaimana profesional guru itu seharusnya. Profil ideal tersebut meliputi:
1.       Memiliki Kompetensi Kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia, dengan indikator :
1)      Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
2)      Memiliki kepribadian yang dewasa.
3)      Memiliki kepribadian yang arif.
4)      Memiliki kepribadian yang berwibawa.
5)      Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
2.       Memiliki Kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dengan indikator sebagai berikut :
1)      Memahami peserta didik.
2)      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.
3)      Melaksanakan pembelajaran.
4)      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
5)      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3.       Memiliki Kompetensi Profesional, merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Indikatornya adalah :
1)      Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
2)      Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.       Memiliki Kompetensi Sosial, yaitu berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian  dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, dengan indikator :
1)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
2)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Sebagai seorang guru, kompetensi – kompetensi yang telah disebutkan  tidaklah terlalu muluk untuk diwujudkan atau harus terus berusaha dimiliki oleh seorang guru. Sekarang jika kita adalah seorang guru, kita perlu bertanya, sudahkah kompetensi – kompetensi tersebut ada pada kita

Ø  SYARAT-SYARAT GURU IDEAL
Menurut KH. Moh. Hasyim Asy’ari, syarat guru ideal  ada 20 macam yaitu:
  1. Selalu istiqomah dan muraqabah kepada tuhan dengan melakukan introspeksi untuk perbaikan.
  2. Senantiasa berlaku khauf (takut kepada Allah) dalam segala ucapan dan tindakan.
  3. Senantiasa bersikap tenang.
  4. Senantiasa bersikap wara’, yakni meninggalkan perkara syubhat dan perkara yang tidak bermanfaat.
  5. Selalu bersikap tawadhuk, merendahkan diri dan melembutkan diri terhadap makhluk, atau patuh kepada kebenaran.
  6. Selalu bersikap khusyuk kepada Allah.
  7. Menjadikan Allah sebagai tempat meminta pertolongan dalam segala keadaan.
  8. Tidak menjadikan ilmunya sebagai tangga mencapai keuntungan duniawi, baik jabatan, harta, popularitas, dll.
  9. Tidak diskriminatif terhadap murid.
  10. Bersikap zuhud dalam urusan dunia.
  11. Menjauhkan diri dari tempat-tempat maksiat, menjaga diri dari perbuatan yang tidak terpuji.
  12. Menjauhkan diri dari tempat-tempat yang rendah dan hina menurut manusia, juga hal-hal yang dibenci syariat dan adat setempat.
  13. Berpegang pada kebenaran, amar ma’ruf nahyi munkar.
  14. Menegakkan sunah-sunah dan menghapuskan bid’ah.
  15. Membiasakan diri melakukan sunnah yang bersifat syariat, baik qauliyah atau fi’liyah.
  16. Bergaul dengan akhlaqul karimah.
  17. Membersihkan hati dan tindakan dari akhlak yang jelek dan dilanjutkan dengan tindakan yang baik.
  18. Senantiasa bersemangat mengembangkan ilmunya.
  19. Memiliki pandangan plural, tidak membeda-bedakan nasab, dan usia dalam mengambil hikmah dari semua orang.
  20. Membiasakan diri menyusun dan merangkum pengetahuan.
Ø  KOMPETENSI
Guru termasuk salah satu tenaga yang profesional yang memiliki beberapa tugas tertentu. Dalam UU RI No.2 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
1)      merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran;
2)      menilai hasil pembelajaran;
3)      melaksanakan bimbingan dan pelatihan;
4)      melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Kelihatannya tugas guru sederhana tetapi sejatinya cukup berat untuk dilaksanakan oleh sebagian guru.Masalah yang muncul sekarang adalah kelemahan utama yang ada pada guru yang berupa kurangnya di bidang pengembangan profesi. Bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik saja masih banyak kesulitan atau kekurangan kemampuan dalam pengembangan profesi akademiknya maupun pengembangan profesinya (Welas Waluyo, 2007), seperti keikutsertaan lomba akademik, penyusunan buku, penulisan artikel di media cetak, dan seperti penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal itu (mungkin saja) disebabkan karena kesulitan dan kemalasan pada diri pribadi guru, sikap egoisme yang berlebihan, tidak mau bertanya dan belajar. Kendala karena kurang minatnya membaca dan menulis, serta lainnya yang intinya minimnya motifasi untuk menciptakan karya ilmiah yang dapat menunjang profesi guru.
Guru profesional dituntut sedikitnya memiliki tiga kecakapan (Wawasan, 14/12/2008) yaitu pertama, kompetensi kognitif, yang meliputi pengetahuan kependidikan dan pengetahuan mata pelajaran yang akan diajarkan guru. Kedua, kompetensi efektif yang meliputi perasaan dan emosi, yakni sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. Dan ketiga, kompetensi psikomotor, yang meliputi ketrampilan/ kecakapan yang bersifat jasmaniah, yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Untuk diikuti sebagai bagian dari kompetensi profesional guru, ketrampilan (atau kompetensi-kompetensi) itu harus dapat dipraktekkan berulang-ulang walau bentuknya tidak sama persis tetapi sesering mungkin bukan hanya kebetulan terjadi satu kali (Wragg, 1997).
Pada bagian lain, sebagai sebuah profesi, sudah sewajarnya guru diperlakukan secara profesional sesuai dengan hak-hak profesionalnya, termasuk kesejahteraan. Namun demikian, guru juga harus menepati kewajiban-kewajiban secara baik, penuh tanggung jawab dan profesional (Agus Mutohar, 2008). Guru juga sebagai pemimpin (manajerial) yang memimpin, mengendalikan diri, upaya mengarahkan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan (Abdul Khobir, 2007). Di sini guru dituntut untuk dapat mengatur dan mengelola situasi dan kondisi siswa (di kelas dan di sekolah) sedemikian rupa agar proses belajar mengajar berjalan dengan mulus dan menyenangkan sehingga pemindahan materi ilmu pengetahuan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.
Ada dua bentuk strategi keteladanan para guru, yaitu pertama, yang disengaja dan dipolakan sehingga sasaran dan perubahan perilaku dan pemikiran anak sudah direncanakan dan ditargetkan, yaitu seorang guru sengaja memberi contoh yang baik kepada muridnya supaya dapat menirunya. Kedua, yang tidak disengaja, dalam hal ini guru terampil sebagai figur yang dapat memberikan contoh dalam kehidupannya sehari-hari (Radar Pekalongan, 25/5/2009). Namun pada umumnya, guru (dosen dan para ahli pendidikan) di negeri ini mengajarkan kehidupan pragmatis dan konsumtif, maka hasilnya kita menjadi orang yang sangat mengagungkan semua penyelesaian semua masalah ini dengan cara pragmatis, instant, tidak mau bersusah payah, tidak mau antri, tidak mau sesuai prosedur, bahkan beberapa hal kita sudah tidak peduli lagi dengan proses (A. Khoirudin, 2005). Contohnya guru menyuguhkan soal dengan format multiple choice (pilihan ganda) dengan alasan mudah mengoreksinya.
Oleh sebab itu, guru yang teladan harus profesional dalam menjalankan segala tugasnya (utamanya) sebagai pendidik, tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan tentunya memiliki setidaknya empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi akademik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian (Joko Susilo, 2007). Dengan kompetensi pedagogik, memungkinkan guru dapat menggunakan metode mengajar dan mendidik dengan benar. Kompetensi akademik yang menggambarkan seseorang memiliki kemampuan berpikir secara ilmiah. Sedangkan dengan adanya kompetensi sosial dan kepribadian, diharapkan guru memiliki jiwa sosial, kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan juga memiliki karakter dan moral yang mulia.
Syarat kepemilikan empat kompetensi diatas, bukanlah persoalan mudah manakala dimaknai tidak sekedar dimensi teoritis, tetapi lebih pada dimensi praktis (Rosidah, 2004). Kompetensi pedagogik mengharuskan guru mempunyai jiwa pendidik yang mendarah daging. Artinya, nilai-nilai pendidikan tidak sekedar dihafal secara teoritis, tetapi telah menjadi bagian dari perilaku dirinya. Begitu pula dengan kompetensi kepribadian mengisyaratkan adanya kepemilikan pribadi yang paripurna (insan kamil). Dengan demikian diharapkan pribadi guru menjadi personifikasi nilai-nilai, bukan sekedar kamuflase sehingga menjadi contoh nyata yang dapat diteladani siswa. Kompetensi sosial tentu bermakna lebih luas lagi, guru dituntut untuk mampu berperan maksimal dan ideal dalam berbagai tatanan pergaulan dengan berbagai kalangan dan fariasi pandangan. Kompetensi profesional menyangkut bidang profesinya misalnya guru Bahasa Inggris harus mampu membuat desain pembelajaran Bahasa Inggris, mengajarkannya, mengadakan pengamatan proses dan mengevaluasinya.

CONTOH SURAT KETERANGAN


PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 005 KUALA KILAN

Alamat            : Desa Kuala Kilan Kec. Batang Cenaku Kode Pos 29371





 



SURAT KETERANGAN
No. 024/2011/SD-005/IV/421.7


Yang bertanda tangan dibawah ini kepala sekolah SDN 005 kuala kilan kec. Batang cenaku Kab. Indragiri Hulu Propinsi Riau menyatakan bahwa :

NO.
NAMA
NIM/BP
JURUSAN
1.
ELVA RIWAN
95827/2009
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2.
MUKHTAR ABDUL RASYID
95853/2009
ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Telah melakukan observasi di SDN 005 Kuala kilan pada tanggal 3 s/d 4 maret2012. Guna untuk memenuhi syarat mata kuliah “manajemen satuan pendidikan”.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.




Kuala kilan, 4 MARET 2012
Kepala Sekolah



DASMAN, SPd.SD
 NIP : 19196412311986091004